Monday, September 2, 2019

Ini Kronologi Lengkap yang Tunjukkan Ribuan Upaya Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Tirinya


Polisi mengungkap fakta-fakta terbaru terkait pembunuhan berencana oleh Aulia Kesuma (AK) terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23). 

Fakta tersebut terungkap setelah Aulia menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. 
Sebelumnya, Aulia ditahan di Polres Sukabumi, Jawa Barat, lalu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Pembunuhan direncanakan sejak Juli karena utang 

Aulia telah merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya sejak Juli 2019. Pembunuhan berencana itu disebabkan Aulia yang merasa sakit hati ketika Edi tak mengizinkannya menjual rumah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Aulia meminjam uang ke bank dengan menjaminkan rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran. Ia meminjam uang Rp 10 miliar di dua bank yang berbeda, masing-masing pinjaman senilai Rp 2,5 miliar dan Rp 7,5 miliar. 

"Untuk utang di bank ini menjaminkan rumah di Lebak Bulus dan rumah di sampingnya yang dijadikan usaha cuci mobil. Uangnya (hasil pinjamam bank) untuk usaha restoran," kata Suyudi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).

Aulia pun harus menanggung cicilan senilai Rp 200 juta per bulan. Ia merasa tak sanggup membayar cicilan tersebut. Aulia sempat membujuk suaminya, Edi, untuk menjual rumah itu guna membayar hutangnya.

Namun, Edi menolak keinginan Aulia. Kemudian, polisi mengungkap fakta lainnya terkait rencana penjualan rumah itu. Aulia juga berencana menguasai sisa uang hasil penjualan rumah itu. 

Aulia disebut akan menjual rumah itu seharga Rp 14 miliar dengan tujuan membayar utang senilai Rp 10 miliar dan memiliki sisa uang Rp 4 miliar. 

"Aset korban dinilainya Rp 14 miliar, tapi utang tersangka (Aulia) sebesar Rp 10 miliar ya. Yang diincar tersangka Rp 4 miliar itu. Dia mikir ada uang senilai Rp 4 miliar yang bisa dia kuasai kalau dia membunuh (Edi)," kata Suyudi. 

Rencana awal bunuh dengan santet dan ditembak 

Akibat permintaan untuk menjual rumah ditolak Edi, Aulia pun mulai merencanakan pembunuhan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, rencana pertama Aulia untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan cara disantet. 

Argo menyebut, Aulia pun meminta bantuan santet dari suami mantan asisten rumah tangganya yang berinisial RD. 

Ia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp 40 juta kepada RD. 

"Tersangka AK mencari dukun untuk menyantet korban (Edi dan Dana) biar meninggal. Dia mengeluarkan uang Rp 40 juta untuk biaya ke dukun untuk santet suaminya," kata Argo. 

Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa Edi dan Dana. Oleh karena itu, Aulia langsung beralih ke rencana kedua pembunuhan dengan cara ditembak menggunakan senjata api. 

Aulia kembali meminta bantuan RD untuk mencarikan senjata api sekaligus pembunuh bayaran. Suyudi mengatakan, harga senjata api yang ditawarkan RD kala itu senilai Rp 50 juta.

Namun, Aulia hanya mampu memberikan uang senilai Rp 35 juta. 

"Rencana kedua itu pun tidak berhasil karena harga senjata apinya terlalu mahal," ujar Suyudi.

Aulia minta dicarikan pembunuhan bayaran 

Setelah dua rencana sebelumnya gagal, Aulia pun memutuskan membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar. 

Aulia kembali meminta RD untuk mencarikan pembunuh bayaran guna membantu menghabisi nyawa suami dan anak tirinya tersebut. 

RD pun menemukan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung. Keduanya berprofesi sebagai buruh tani. 

Awalnya, keduanya dihubungi Aulia dengan alasan meminta bantuan untuk membersihkan gudang di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

"Pertama ditelepon untuk mengerjakan bersih-bersih gudang. Ternyata sampai sini (Jakarta) perencanaan berubah," kata Suyudi. 

Setibanya di Jakarta, Aulia kemudian menjanjikan bayaran Rp 200 juta kepada kedua pembunuh bayaran itu untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Keduanya pun menerima tawaran Aulia tersebut. Faktanya, setelah peristiwa pembunuhan itu, Aulia hanya membayarkan Rp 10 juta. 

"Yang dijanjikan saudara Aulia Rp 200 juta untuk masing-masing, S dan A. Aulia baru memberikan Rp 10 juta (kepada A dan S) untuk pulang ke Lampung (setelah Edi dan Dana dibunuh)," ujar Suyudi.

Pupung dan Dana diracun dengan obat tidur pada 23 Agustus 

Aulia pun mulai melancarkan rencana pembunuhan selanjutnya dengan dibantu keponakannya, KV, serta dua pembunuh bayaran, S dan A pada Jumat (23/8/2019). 

Sebelumnya, Aulia telah membeli obat jenis Vandres di sebuah apotek di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. 

Vandres diketahui sebagai obat tidur bagi penderita insomnia atau kesulitan tidur. Aulia pun kembali ke rumahnya di Lebak Bulis bersama KV, S, dan A. 

Aulia kemudian mencampur 30 butir Vandres dalam tiga minuman, yakni jus tomat untuk Edi, jus tomat untuk Dana, dan minuman keras jenis wiski untuk Dana. 

"Dia sudah mencampur dulu obat tidur Vandres yang sudah digerus ke dalam 3 mug, satu jus tomat untuk ED, satu jus tomat untuk DN, dan satu dicampur dalam minuman keras (miras)," ungkap Suyudi. 

Aulia berperan untuk memberikan jus tomat kepada Edi, sementara jus tomat untuk Dana diletakkan di dalam kulkas.

Edi dan Dana, lanjut Suyudi, memang mempunyai kebiasaan mengonsumsi jus tomat setiap hari. 
Setelah mengonsumsi jus tomat, Dana langsung menuju kamar KV. Di sana, Dana kembali mengonsumsi wiski yang telah dicampur dengan obat tidur. 

Saat keduanya terlelap tidur, kedua korban dibekap menggunakan kain oleh Aulia dan KV dibantu dua pembunuh bayaran berinisial S dan A. 

Edi dibekap oleh Aulia di kamarnya di lantai satu. Edi sempat memberontak dan mencakar lengan kanan Aulia saat dibekap.

"S memegang perutnya (Edi), A memegang kaki, dan AK membekap di mulutnya. Korban sempat memberontak dan mencakar lengan sebelah kanan AK. Korban diduga meninggal di kamarnya saat dibekap," kata Suyudi. 

Berbeda dengan Edi, Dana dibekap oleh KV, keponakan Aulia. "AK memegang tangan (Dana), S memegang perut, dan A memegang kaki. Sementara, KV membekap mulutnya. Korban pun diduga meninggal di lokasi," ungkap Suyudi. 

Setelah dinyatakan meninggal dunia, Aulia kemudian melancarkan rencana keduanya untuk membakar jenazah di rumah itu.

Pembakaran rumah pada 24 Agustus 

Aulia membuat skenario pembunuhan seolah-olah kedua korban tewas terbakar di rumah akibat obat nyamuk. 

Tiga buah obat nyamuk diletakkan Aulia di tempat yang berbeda-beda, yakni kamar Edi di lantai 1, kamar Dana di lantai 2, dan garasi. 

Aulia berharap obat nyamuk itu dapat membakar rumah selang 12 jam setelah dinyalakan pada Sabtu (24/8/2019) pukul 07.00 WIB. 

Kedua korban yang dinyatakan meninggal dunia telah diikat menggunakan sumbu kompor dan diletakkan di garasi.

"Perencanaan berikutnya adalah membakar rumah seolah-olah meninggal karena terbakar. Dibuatlah tiga komponen pembakar dengan obat nyamuk spiral dan diletakkan kain yang sudah disiram bensin di samping obat nyamuk," kata Suyudi. 

Namun, tanpa sepengetahuan Aulia, dua obat nyamuk yang diletakkan di kamar Edi dan garasi dipadamkan oleh salah satu pembunuh bayaran berinisial S. 

"Namun saat obat nyamuk dibakar, S berubah pikiran, timbul ketidaktegaan. Obat nyamuk di garasi dan di kamar ED dimatikan dengan cara diludahi," ujar Suyudi.

Obat nyamuk itu pun hanya membakar kamar Dana di lantai 2. Peristiwa kebakaran itu pun sempat diketahui oleh tetangga dan dipadamkan oleh 4 mobil pemadam kebakaran pada Sabtu pukul 19.00 WIB.

Korban dibawa ke Sukabumi pada 25 Agustus 

Aulia kecewa karena rencana pembakaran rumah itu gagal. Ia pun kembali menyusun rencana untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut. 

Ia memutuskan membawa kedua jenazah korban ke Sukabumi bersama KV, untuk dibakar di dalam mobil. 

Dalam perjalanan menuju Sukabumi, Aulia dan KV membeli 8 botol pertalite di sebuah SPBU di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. 

Mobil yang berisi jenazah tersebut nantinya akan diparkirkan di pinggir jurang di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. 

Suyudi mengatakan, Aulia membuat skenario seolah-olah korban terbakar karena mobil terjun ke jurang. 

Namun, rencana pembakaran tersebut kembali gagal karena KV menderita luka bakar saat berusaha membakar kedua jenazah di dalam mobil.

"KV diperintahkan untuk membakar mobil yang berisi korban dan mobil sudah mengarah ke jurang. Jadi, seolah-olah terbakar karena masuk jurang. Setelah membakar menggunakan 8 botol pertalite, saat itu KV masih dalam kemudi, mobil pun meledak dan mengenai KV," kata Suyudi. 

Aulia memutuskan melarikan diri dan membawa KV ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan. 

"Mereka (Aulia dan KV) melarikan diri dan (mobil yang membawa kedua jenazah) belum masuk ke jurang. Tadinya KV mau berobat di Sukabumi tapi langsung berobat ke Jakarta karena takut ketahuan," ungkap Suyudi. 

Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi.  

Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung. Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. 

No comments:

Post a Comment